Wara –wiri kenaikan gaji menteri
Alasan kenaikan gaji itu disebabkan tidak adanya kenaika gaji menteri dan Presiden selama lima tahun terakhir. Dalam masa jabatannya lima tahun kemarin, SBY mengutamakan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri. Hal lain yang turut dijadikan alasan untuk menaikkan gaji menteri adalah agar kinerja mereka bertambah baik. Jika itu alsannya, mengapa gaji pegawai-pegawai tidak dinaikkan? bukannya mereka juga butuh kinerja yang baik?
Selama ini tak ada patokan yang jelas mengenai standar penggajian pejabat di Indonesia . Bila saja standar penggajian tersebut ada, alasan beban kerja tak perlu dikemukakan karena semakin tinggi beban kerja, sesuai aturan sudah ada kenaikan secara otomatis.
Pengamat ekonomi, Drajad Wibowo, mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya, hal ini masalah “pantas atau tidak” kenaikan tersebut dilakukan bagi pejabat yang beru saja bekerja dan kinerjanya belum terlihat sama sekali. Menurutnya, APBN 2010 sanggup memenuhi kenaikan gaji tersebut.
Diperkirakan, untuk kenaikan gaji 34 menteri tersebut, paling tidak hanya akan menguras sekitar Rp 20 miliar setahun dari APBN. Begitu juga dengan alokasi anggaran mobil baru yang dikabarkan akan diberikan kepada para menteri.
Secara blak-blakan, Drajad juga menuturkan, selama menjadi anggota DPR periode 2004-2009, dirinya menerima gaji setidaknya Rp 60 juta per bulannya. Jika dipotong oleh dana iuran partai, secara bersih dirinya menerima sekitar Rp 40 juta per bulannya. Jika anggota DPR saja mendapat gaji sebesar itu, bagaimana dengan para menteri dan Presiden.
Hal ini memperlihatkan bagaimana ketidakadilan bagi masyarakat semakin tajam. Kalaupun gaji para menteri dan Presiden tidak naik, apakah ada menteri yang kekayaannya berkurang atau bangkrut?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar